8. SIAPAKAH ORANG DIANGGAP MAMPU BERKURBAN?
Orang yang dikategorikan mampu berkurban adalah orang yang mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ia nafkahi pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrîq, kemudian ia memiliki dana yang cukup untuk menyembelih hewan Qurban1.